Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif Berbuah Kesepakatan Dua Raperda Strategis di Sukabumi

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:12 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 Bupati Sukabumi H Asep Japar menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (8/6/2026). Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Bupati H Asep Japar menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan kedua raperda hingga mencapai persetujuan bersama. 

Menurutnya, kolaborasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terkait Raperda tentang Pendataan, Pelaporan dan Pemanfaatan Kawasan dan Tanah Telantar, Bupati menjelaskan regulasi tersebut disusun untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan yang belum digunakan secara maksimal.

Ia menilai tanah merupakan modal dasar pembangunan yang harus dikelola secara efektif agar dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Melalui regulasi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pendataan terhadap kawasan dan tanah yang terindikasi telantar, mengatur mekanisme pelaporan, serta membuka peluang pemanfaatan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. 

“Selain memberikan kepastian hukum, aturan ini juga diharapkan mampu mencegah penelantaran tanah dan mendukung pelaksanaan program reforma agraria di Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya. 

Lebih lanjut Bupati menegaskan pentingnya sektor perhubungan sebagai penopang pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan disiapkan untuk mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertata, aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Sektor perhubungan memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, distribusi barang, serta konektivitas antarwilayah yang berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi,” jelasnya. 

Ke depan, Pemkab. Sukabumi akan mendorong integrasi layanan transportasi, peningkatan pengawasan lalu lintas, serta pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

“Saya berharap kedua raperda yang telah disepakati dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam mendukung pembangunan daerah dan mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang Mubarakah,” pungkasnya.

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026
Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran
Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Buka Festival Bonsai di Jampangtengah, Bupati: Bonsai Berpotensi Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Ngalongok Dulur di Lembur Hadirkan Bakti Sosial dan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disepakati

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru

Daerah

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:12 WIB