Himpunan Mahasiswa Islam ( HMI) Cabang Sukabumi Unjuk Rasa di Depan Kantor DPRD

Senin, 19 Mei 2025 - 09:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumiterkini com – Pelabuhan ratu

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menerima aksi unjuk rasa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sukabumi pada Senin, 19 Mei 2025. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, didampingi oleh Anggota Komisi IV Ruslan Abdul Hakim, Rika Yulistina, Rahma Sakura Ramkar, dan Syarif Hidayat, menyambut langsung para demonstran.

Dalam orasinya, HMI Cabang Sukabumi menyampaikan tuntutan terkait pengawasan DPRD Kabupaten Sukabumi terhadap masalah ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang diangkat mencakup status kerja karyawan, jaminan sosial, dan dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, SH, menyampaikan apresiasi kepada HMI Cabang Sukabumi atas aspirasi yang disampaikan. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf atas penundaan audiensi yang sebelumnya telah dijadwalkan. Menurutnya, penundaan tersebut disebabkan oleh permintaan pimpinan DPRD untuk menerima audiensi dari pihak lain.

Lebih lanjut, Ferry Supriyadi menjelaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah menerima aspirasi masyarakat, khususnya mengenai permasalahan ketenagakerjaan di PT. Paiho. Isu-isu yang disoroti oleh HMI sejalan dengan temuan Komisi IV, antara lain:

Praktik Kerja Borongan/Alih Daya: Perusahaan alih daya yang bermitra dengan PT. Paiho diduga tidak memenuhi standar yang berlaku, seperti tidak berbadan hukum PT (Perseroan Terbatas) melainkan hanya CV (Commanditaire Vennootschap).

Pungutan Liar (Pungli): Diduga terdapat praktik pungutan yang terjadi dalam proses rekrutmen atau selama masa kerja.

Jaminan Sosial: Banyak pengusaha yang masih memberikan jaminan BPJS PBI (Penerima Bantuan Iuran) kepada pekerja. Padahal, sesuai aturan, pemberi kerja wajib memberikan jaminan sosial yang sesuai kepada pekerjanya.

Ferry Supriyadi menegaskan bahwa Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi telah mulai menertibkan perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan ketenagakerjaan sejak November 2024. Meskipun demikian, proses penertiban ini tidak bisa dilakukan secara instan mengingat jumlah perusahaan yang terdaftar di Kabupaten Sukabumi mencapai 5.600. Selain itu, keterbatasan jumlah anggota komisi dan badan pengawas dari provinsi juga menjadi tantangan tersendiri.

Meskipun menghadapi berbagai keterbatasan, Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi berjanji akan terus mengawal dan memaksimalkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan agar tidak ada pengusaha yang memanfaatkan fasilitas negara dan merugikan pekerja. Diharapkan, dengan kerjasama antara DPRD, mahasiswa, dan masyarakat, permasalahan ketenagakerjaan di Kabupaten Sukabumi dapat segera teratasi.

Berita Terkait

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Dorong Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga
Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Pelaku Diamankan
Angka Stunting Terus Menurun, Pemkab Sukabumi Bidik Prevalensi hingga 12,5 Persen
Pelantikan 327 Pejabat Jadi Langkah Pemkab Sukabumi Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publi
Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Jadi Perhatian DPR RI, Pemkab Pastikan Pemulihan Berkelanjutan
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat
Bupati Sukabumi Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Demi Keamanan dan Pembangunan
Wabup Sukabumi Buka Syukuran Hari Nelayan ke-69, Tegaskan Pentingnya Melestarikan Warisan Budaya

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Dorong Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Pelaku Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Angka Stunting Terus Menurun, Pemkab Sukabumi Bidik Prevalensi hingga 12,5 Persen

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Pelantikan 327 Pejabat Jadi Langkah Pemkab Sukabumi Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publi

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Jadi Perhatian DPR RI, Pemkab Pastikan Pemulihan Berkelanjutan

Berita Terbaru