Bupati Marwan Hamami Hadiri Rapur DPRD Penetapan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiterkini.id/ Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, 9serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 Oktober 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

"Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,"ujarnya.

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

"keputusan yang di tetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,"pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,”tuturnya.

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

DPRD Kab Sukabumi Mengucapkan Hari Pramuka Ke 65
Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Dorong Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga
Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Pelaku Diamankan
Angka Stunting Terus Menurun, Pemkab Sukabumi Bidik Prevalensi hingga 12,5 Persen
Pelantikan 327 Pejabat Jadi Langkah Pemkab Sukabumi Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publi
Kebakaran Kampung Adat Ciptamulya Jadi Perhatian DPR RI, Pemkab Pastikan Pemulihan Berkelanjutan
Paripurna DPRD Bahas Agenda Strategis, Bupati Dorong Penguatan Pariwisata dan Perlindungan Disabilitas
AKBP Benny Cahyadi Resmi Jabat Kapolres Sukabumi, Lanjutkan Pengabdian untuk Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 03:43 WIB

DPRD Kab Sukabumi Mengucapkan Hari Pramuka Ke 65

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Bupati Sukabumi Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Dorong Akses dan Aktivitas Ekonomi Warga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Polres Sukabumi Sita Puluhan Ribu Obat Berbahaya dan Ribuan Botol Miras, 19 Pelaku Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Angka Stunting Terus Menurun, Pemkab Sukabumi Bidik Prevalensi hingga 12,5 Persen

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:17 WIB

Pelantikan 327 Pejabat Jadi Langkah Pemkab Sukabumi Perkuat Birokrasi dan Pelayanan Publi

Berita Terbaru

Daerah

DPRD Kab Sukabumi Mengucapkan Hari Pramuka Ke 65

Jumat, 14 Agu 2026 - 03:43 WIB