Bupati Marwan Hamami Hadiri Rapur DPRD Penetapan Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Senin, 14 Oktober 2024 - 08:00 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiterkini.id/ Bupati Sukabumi H Marwan Hamami menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi agenda penetapan Raperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, 9serta penyampaian nota pengantar Bupati atas Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. aripurna berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin, 14 Oktober 2024.

Bupati Sukabumi H Marwan Hamami mengatakan, Raperda tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat didalamnya terkandung tata cara pengakuan atas keberadaan masyarakat hukum adat dan perlindungan hukum kewenangan masyarakat.

"Raperda ini akan menghasilkan kepastian siapa yang menjadi subjek hukum dari pengakuan pemerintah daerah atas hak-hak atau kewenangan atas sumber daya alam atau hak-hak tradisional atau kewenangan masyarakat hukum adat,"ujarnya.

Ditetapkannya Raperda tersebut menjadi sebuah Perda definitif Bupati berharap bisa menjadi pedoman dan payung hukum terhadap pelaksanaan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Sukabumi.

"keputusan yang di tetapkan pada hari ini sesungguhnya merupakan proses dari setiap kebijakan yang akan di buat oleh pemerintah daerah,"pungkasnya.

Dalam kesempatan tersebut Bupati menyampaikan nota pengantar mengenai Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025. Dimana, APBD tersebut telah disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, adapun untuk teknis penyusunannya berpedoman pada peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan APBD berdasarkan prinsip.

Penyusunan APBD tersebut perlu diselaraskan dengan APBN TA 2025 untuk menjaga keberlanjutan dan penguatan berbagai program unggulan yang berkesinambungan dari pemerintah sekarang ke pemerintah yang akan datang.

“APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan,”tuturnya.

Di sela-sela kesempatan dilaksanakan penandatanganan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD atas penetapan Perda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat.

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026
Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran
Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Buka Festival Bonsai di Jampangtengah, Bupati: Bonsai Berpotensi Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Ngalongok Dulur di Lembur Hadirkan Bakti Sosial dan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disepakati

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru

Daerah

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:12 WIB