Pariurna DPRD Kabupaten SukabumiBahas Dan Setuju Dua Raperda

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ST.Com// Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda penting di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (14/10/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas sekaligus menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) strategis, yaitu Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 serta Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan.

Agenda paripurna kali ini meliputi penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terkait Raperda APBD 2026, laporan Komisi III DPRD mengenai penataan pusat perbelanjaan, pengambilan keputusan terhadap dua Raperda tersebut, hingga penyampaian pendapat akhir dari Bupati Sukabumi.

Bupati Sukabumi, H Asep Japar dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta kebutuhan belanja dan pembiayaan daerah.

“Penyesuaian dilakukan agar anggaran yang terbatas bisa dimanfaatkan secara optimal untuk program-program prioritas yang paling berdampak bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Ia juga mengapresiasi seluruh anggota dewan yang telah memberikan catatan, koreksi, serta masukan selama proses pembahasan. Menurutnya, kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.

Bupati menambahkan, sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, rancangan APBD yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Bupati menyebut, regulasi baru ini disusun untuk memperkuat sektor ekonomi daerah agar pertumbuhan antara pusat perbelanjaan modern dan usaha kecil menengah tetap seimbang.

“Pusat perbelanjaan, swalayan, pasar rakyat, dan UMKM memiliki peranan penting dalam pembangunan ekonomi daerah. Karena itu, perlu ada penataan agar semua bisa tumbuh bersama tanpa saling mematikan,” jelasnya.

Dalam Raperda tersebut, Pemkab. Sukabumi akan mengatur zonasi lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan, kuota pembangunan, jarak minimal dari pasar rakyat, hingga jam operasional. Penetapan zonasi nantinya mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Sukabumi.

Tak hanya itu, setiap toko swalayan berbentuk minimarket, supermarket, hypermarket, atau grosir juga diwajibkan menjalin kemitraan dengan pelaku UMKM dan Industri Kecil Menengah (IKM). Regulasi ini turut memuat ketentuan mengenai sanksi administratif bagi pelaku usaha yang melanggar.

Bupati berharap, penetapan Raperda tersebut bisa menjadi landasan hukum yang kuat bagi pengelolaan pusat perbelanjaan dan swalayan di Kabupaten Sukabumi.

“Tujuannya agar tercipta ketertiban, kepastian hukum, serta perlindungan bagi UMKM dan pasar rakyat agar bisa berkembang, tangguh, dan mandiri,” ujarnya.

Bupati berharap kebijakan ini bisa mendorong kemitraan yang adil antara pelaku usaha besar dan kecil, sehingga ekonomi daerah bisa tumbuh secara berkelanjutan.

“Dengan sinergi ini, kami ingin mewujudkan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah,” tutupnya.

Berita Terkait

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026
Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026
Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran
Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026
Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Buka Festival Bonsai di Jampangtengah, Bupati: Bonsai Berpotensi Dukung Ekonomi Kreatif dan Pariwisata
Ngalongok Dulur di Lembur Hadirkan Bakti Sosial dan Pelayanan Publik
Rapat Paripurna DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 Resmi Disepakati

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:24 WIB

Upacara Peringatan HUT Ke-81 TNI Tingkat Kabupaten Sukabumi Tahun 2026

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Pemerintah Kabupaten Sukabumi Mengucapkan Selamat HUT ke 81 TNI 2026

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:13 WIB

Raperda APBD 2027 Dibahas, Pemkab Sukabumi Tekankan Efisiensi dan Manfaat Anggaran

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:11 WIB

Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sukabumi Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan

Berita Terbaru

Daerah

Selamat Hari Kesaktian Pancasila 2026

Kamis, 1 Okt 2026 - 10:12 WIB